Desa Tanjung Putus mempunyai sejumlah Dana Anggaran Pendapatan Desa tahun sebelumnya yaitu anggaran pendapatan dan anggaran perbelanjaan desa. Anggaran pendapatan ini terdiri dari Dana Desa bersumber dari APBN, Pendapatan Asli Desa (PADes), bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi dana desa, bantuan keuangan dari APBD Provinsi, anggaran pembelanjaan desa tahun sebelumnya dan nilai aset desa. Namun di Desa Tanjung Putus tidak semua bagian anggaran pendapatan tercatat dimiliki. Berikut rincian Anggaran Pendapatan Desa Tanjung Putus,
yaitu:
JUMLAH : Rp.1.628.000.000
Dana Desa bersumber dari APBN Rp.969.000.000
Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp.6.000.000
Bagian dari hasil pajak daerah dan
retribusi daerah Rp.21.000.000
Alokasi Dana Desa (bagian dari dana
perimbangan kabupaten/kota) Rp.632.000.000
a. APBDes tahun sebelumnya
Untuk anggaran pengeluaran di Desa Tanjung Putus terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta belanja tidak terduga seperti konsumsi, rapat, dan lain sebagainya. Namun, tidak semua anggaran pengeluaran desa dimiliki Desa Tanjung Putus. Berikut anggaran pengeluaran Desa Tanjung Putus, yaitu:
ANGGARAN PENGELUARAN
JUMLAH :
Pengeluaran bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa Rp.776.959.884
Bidang pelaksanaan pembangunan
desa Rp.233.000.000
Bidang pemberdayaan masyarakat Rp.69.000.000
Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.93.071.000